Kepada
suku-suku
itulah
harus
dibagikan
tanah
itu
menjadi
milik
pusaka
menurut
nama-nama
yang
dicatat
|
<428>
<2505>
<776>
<5159>
<4557>
<8034>
|
AV: Unto these the land <0776> shall be divided <02505> (8735) for an inheritance <05159> according to the number <04557> of names <08034>. |